48 Pedemo Tolak UU Cipta Kerja di Bandar Lampung Dipulangkan, Statusnya?

Avatar photo

- Editor

Kamis, 6 April 2023 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[ad_1]

48 Pedemo Tolak UU Cipta Kerja di Bandar Lampung Dipulangkan, Statusnya?

Ilustrasi: Massa menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan Perpu Cipta Kerja di depan gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/3/2023). (Foto: ANTARA/Galih Pradipta)

HalloKampus.com, Jakarta– Polresta Bandar Lampung telah memulangkan 48 pedemo yang ditangkap saat aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan gedung DPRD Provinsi Lampung, Kamis, 30 Maret 2023. Mereka ditangkap usai demo yang semula berjalan lancar kemudian berakhir ricuh.

Diduga kericuhan terjadi lantaran polisi menggunakan meriam air atau water cannon untuk membubarkan massa aksi. Tindakan polisi dibalas dengan lemparan batu dan kayu.

Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jawardi membenarkan soal pemulangan puluhan pedemo.

“Terkait kawan-kawan mahasiswa yang diamankan Polresta Bandar Lampung saat mengikuti aksi (tolak) Undang-Undang Cipta Kerja di DPRD Provinsi Lampung mereka diperiksa 1×24 jam dan selanjutnya kemudian dari 48 orang itu dibebaskan,” kata Indra saat dihubungi HalloKampus.com, Rabu, (5/4/2023).

Sumaindra mengaku belum mengetahui status mereka. Namun, ia menegaskan, LBH Bandar Lampung siap mendampingi para mahasiswa jika kasus ini berlanjut.

“Terkait dengan statusnya kita belum tahu perkembangannya sejauh apa, tapi yang pasti kalau proses kemudian ada tindak lanjut, pasti kita menunggu panggilan. Sejauh ini belum ada panggilan dari polres terkait 48 orang itu,” kata Indra.

Indra menambahkan hingga kini LBH Bandar Lampung masih memeriksa apakah ada dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat keamanan saat membubarkan paksa massa aksi. Kata dia, dari 48 orang yang ditangkap, tiga di antaranya pedagang.

Demo Tolak UU Cipta Kerja Ricuh

Sebelumnya, aksi demo menuntut pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja berakhir ricuh. Aksi itu didilakukan mahasiswa berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil.

Kericuhan terjadi karena pendemo kesal tidak diizinkan masuk untuk menemui anggota DPRD Provinsi Lampung.

Massa aksi kemudian dipukul mundur aparat keamanan dengan menggunakan water cannon. Para pedemo membalas dengan lemparan batu dan kayu.

Sesuai Aturan

Kapolresta Bandar Lampung Ino Harianto mengeklaim tembakan water cannon yang dilakukan sudah sesuai prosedur, karena ada sejumlah tindakan massa yang tergolong anarkistis.

Namun, tembakan meriam air itu diduga memantik kericuhan.

Soal penangkapan, Ino mengaku belum bisa menentukan status para pedemo yang telah ditangkap.

“Belum, masih kami mintai keterangan,” tandasnya.

Baca juga:

Editor: Sindu

[ad_2]

Berita Terkait

Tiongkok Merespons Pengenaan Tarif 10 Persen untuk Barang Impor dari Tiongkok ke AS, Mulai 1 Februaru 2025
Bahlil Lahadalia Tanggapi Soal Kabar 7 Jatah Menteri yang Diberikan Presiden Prabowo Subianto
FOMO dan Bahaya Narkoba: Materi Penyuluhan dari YR KOBRA JATIM
Muda-Mudi Fest Bekasi 2023: Festival Musik yang Wajib Kamu Saksikan!
Elit Politik PDI Perjuangan akan Berkunjung ke Kantor DPP PAN Sebagai Tindak Lanjut Pertemuan Politik Antar Partai
Tingkatkan Atmosfer Akademik, ITB Laksanakan Program TPB di Kampus Jatinangor | Hallo Kampus
Universitas Jember Jajagi Kerjasama Dengan PT. Syngenta Indonesia – Universitas Jember | Hallo Kampus
Cita-Cita Naik Haji? Nabung sejak Dini!
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:50 WIB

Bahlil Lahadalia Tanggapi Soal Kabar 7 Jatah Menteri yang Diberikan Presiden Prabowo Subianto

Jumat, 16 Februari 2024 - 22:33 WIB

FOMO dan Bahaya Narkoba: Materi Penyuluhan dari YR KOBRA JATIM

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 10:20 WIB

Muda-Mudi Fest Bekasi 2023: Festival Musik yang Wajib Kamu Saksikan!

Senin, 5 Juni 2023 - 13:26 WIB

Elit Politik PDI Perjuangan akan Berkunjung ke Kantor DPP PAN Sebagai Tindak Lanjut Pertemuan Politik Antar Partai

Sabtu, 6 Mei 2023 - 03:56 WIB

Tingkatkan Atmosfer Akademik, ITB Laksanakan Program TPB di Kampus Jatinangor | Hallo Kampus

Jumat, 5 Mei 2023 - 22:37 WIB

Universitas Jember Jajagi Kerjasama Dengan PT. Syngenta Indonesia – Universitas Jember | Hallo Kampus

Jumat, 5 Mei 2023 - 22:00 WIB

Cita-Cita Naik Haji? Nabung sejak Dini!

Jumat, 5 Mei 2023 - 21:55 WIB

17.216 Peserta Akan Mengikuti UTBK di ITB | Hallo Kampus

Berita Terbaru