6 Tips Cara Klaim Asuransi yang Benar

Avatar photo

- Editor

Senin, 23 Maret 2020 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[ad_1]

Saya seringkali khawatir saat bicara soal asuransi. Bukan karena masalah besar iuran atau premi yang harus ibayar, namun terkait proses pengurusan klaim asuransi yang tidak jarang terkesan dipersulit hingga menjadi momok tersendiri bagi para pemegang polis asuransi seperti saya dan beberapa teman.

 

Alhasil, cukup banyak warga Indonesia yang masih enggan membeli polis asuransi, baik untuk mobil, jiwa, maupun kesehatan. Untungnya saya tidak termasuk dalam kategori tersebut. Ya, meski sampai saat ini masih sedikit was-was kalau klaim asuransi ditolak, tapi saya dan keluarga tetap rutin membayar kewajiban polish sebagai salah satu upaya perlindungan.

 

Adapun untuk menghindari adanya penolakan terhadap klaim asuransi yang ingin diajukan, berikut ini saya rangkum 6 alasan dasar dimana biasanya paling banyak dialami oleh nasabah.

  • Tidak Tercover Klausul Awal

 

Tiap pemegang asuransi lazimnya wajib telah memahami klausul yang disepakati oleh kedua pihak. Alasannya, tiap kriteria serta kebijakan yang dijalankan oleh industri asuransi relatif berbeda satu- sama lain. Metode klaim asuransi Prudential misalnya, bila nasabah cuma membayar jaminan asuransi kesehatan ringan hingga pihak industri tidak hendak menanggung segala bayaran perawatan yang membutuhkan pembedahan, penggantian organ badan ataupun kematian. Jadi, bijaklah dalam memilah layanan asuransi dan sesuaikan dengan keahlian sekalian kebutuhan Kamu pada waktu depan.

 

  • Klaim Melewati Waktu Ketentuan

 

Pihak penyedia jasa asuransi, baik itu asuransi mobil ataupun asuransi jiwa umumnya membagikan batas waktu buat mengajukan klaim. Lama waktu ini sangat bermacam- macam, mulai dari 3 x 24 jam buat mobil yang hadapi kehancuran, sampai 30- 60 hari buat klaim asuransi jiwa. Kala proses pengajuan telah melalui dari waktu tersebut, otomatis klaim polish Kamu bakal tertunda ataupun apalagi ditolak sebab tidak cocok dengan klausul dini.

 

  • Polish dalam masa Lapse atau tidak aktif

 

Semacam halnya tagihan bank, layanan asuransi dapat terletak dalam masa tidak aktif ataupun biasa diucap bagaikan” Lapse”. Peristiwa ini dapat terjalin akibat sebagian perihal, misalnya semacam telat membayar premi asuransi sebab telah melewati masa tenggang pembayaran yang didetetapkan dalam klausul, ataupun dapat pula saldo unitlink tidak memadai buat membayar tagihan asuransi pada periode tersebut akibat buruknya kinerja investasi. Supaya bebas dalri keadaan semacam diatas, salah satu upaya yang dapat Kamu jalani yakni senantiasa membenarkan membayar polish pas waktu, umumnya layanan asuransi mempunyai masa tenggang sepanjang 45 hari tiap periodenya. Sedangkan metode lain yang dapat dialkukan merupakan senantiasa membenarkan kalau saldo memadai serta tidak sangat kerap menarik nilai tunai.

 

  • Dokumen Tidak lengkap
  • Penyakit Telah Divonis sebelum polish dibeli
  • Pemegang asuransi terbukti melanggar pidana

 

Itulah, beberapa alasan umum yang biasanya menjadi penyebab utama klaim asuransi ditolak. Jadi, jika Anda merupakan salah satu pemegang asuransi, jangan sampai mengalami kejadian-kejadian seperti diatas. Selain itu, gunakan asuransi dari Prudential untuk mendapatkan layanan terbaik dengan fasilitas yang beragam sesuai kebutuhan.

 

Sampai jumpa.

The post 6 Tips Cara Klaim Asuransi yang Benar appeared first on IDE GOKIL.

[ad_2]

BACA Selengkapnya KLIK DISNI

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Salah Satunya Bisa Kurangi Risiko Penyakit Jantung, Berikut Ini 8 Manfaat Buah-buahan untuk Kesehatan
Salah Satunya Menjaga Kesehatan Jatung, Berikut Ini Adalah 7 Manfaat Utama Sayuran Hijau untuk Kesehatan
Termasuk Daun Mint dan Sambiloto, Ini 8 Jenis Tanaman Kesehatan yang Bermanfaat bagi Kesehatan
7 Artikel Menarik Seputar Emosi Marah, dari Faktor-faktor Penyebabnya hingga Cara Hadapi Orang Pemarah
Penelitian Ungkap Alasan Orang Gemuk Beresiko Terkena Kanker Meski Terlihat Sehat
7 Kategori Konten yang Dilarang Kementerian Komunikasi dan Informasi, Nomor 1 Konten Pornografi
Packaging Produk dengan Budget Terbatas, Gimana Caranya?
Kisah Pendiri Vanguard, John C. Bogle yang Juga Advokat Investor
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 22:24 WIB

Lebih Besar dan Megah! BAFEST 13th Siap Sajikan Pertunjukan Seni yang Luar Biasa!

Rabu, 11 September 2024 - 20:11 WIB

Jangan Lewatkan! Tribute Didi Kempot di Pesta Semalam Minggu Vol.5 – Penampilan Seika Kempot, Gaseng (Wawes) & Tiket Presale

Minggu, 14 Januari 2024 - 15:50 WIB

Euforia Moon Fest 2.0: Pecinta Musik Tangerang Nikmati Sensasi Konser Tanpa Batas!

Jumat, 3 November 2023 - 01:15 WIB

Harga Tiket dan Final Lineup Muda Mudi Fest 1.0: Tiket Terbatas, Buruan Dapatkan!

Sabtu, 23 September 2023 - 15:05 WIB

Tuduhan Penipuan dan Penggelapan, Komedian Yadi Sembako Dilaporkan ke Polres Tangsel

Rabu, 20 September 2023 - 12:04 WIB

12 Orang Pemeran Film Dewasa Jalani Pemeriksaan Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

Senin, 18 September 2023 - 14:06 WIB

Kasus Produksi Film Dewasa, Besok 16 Orang Pemeran Pria dan Wanita akan Jalani Pemeriksaan Polisi

Jumat, 5 Mei 2023 - 22:22 WIB

Kenapa Banyak Artis Korea Enggak Punya Media Sosial?

Berita Terbaru