6 Tips Cara Klaim Asuransi yang Benar

Avatar photo

- Editor

Senin, 23 Maret 2020 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[ad_1]

Saya seringkali khawatir saat bicara soal asuransi. Bukan karena masalah besar iuran atau premi yang harus ibayar, namun terkait proses pengurusan klaim asuransi yang tidak jarang terkesan dipersulit hingga menjadi momok tersendiri bagi para pemegang polis asuransi seperti saya dan beberapa teman.

 

Alhasil, cukup banyak warga Indonesia yang masih enggan membeli polis asuransi, baik untuk mobil, jiwa, maupun kesehatan. Untungnya saya tidak termasuk dalam kategori tersebut. Ya, meski sampai saat ini masih sedikit was-was kalau klaim asuransi ditolak, tapi saya dan keluarga tetap rutin membayar kewajiban polish sebagai salah satu upaya perlindungan.

 

Adapun untuk menghindari adanya penolakan terhadap klaim asuransi yang ingin diajukan, berikut ini saya rangkum 6 alasan dasar dimana biasanya paling banyak dialami oleh nasabah.

  • Tidak Tercover Klausul Awal

 

Tiap pemegang asuransi lazimnya wajib telah memahami klausul yang disepakati oleh kedua pihak. Alasannya, tiap kriteria serta kebijakan yang dijalankan oleh industri asuransi relatif berbeda satu- sama lain. Metode klaim asuransi Prudential misalnya, bila nasabah cuma membayar jaminan asuransi kesehatan ringan hingga pihak industri tidak hendak menanggung segala bayaran perawatan yang membutuhkan pembedahan, penggantian organ badan ataupun kematian. Jadi, bijaklah dalam memilah layanan asuransi dan sesuaikan dengan keahlian sekalian kebutuhan Kamu pada waktu depan.

 

  • Klaim Melewati Waktu Ketentuan

 

Pihak penyedia jasa asuransi, baik itu asuransi mobil ataupun asuransi jiwa umumnya membagikan batas waktu buat mengajukan klaim. Lama waktu ini sangat bermacam- macam, mulai dari 3 x 24 jam buat mobil yang hadapi kehancuran, sampai 30- 60 hari buat klaim asuransi jiwa. Kala proses pengajuan telah melalui dari waktu tersebut, otomatis klaim polish Kamu bakal tertunda ataupun apalagi ditolak sebab tidak cocok dengan klausul dini.

 

  • Polish dalam masa Lapse atau tidak aktif

 

Semacam halnya tagihan bank, layanan asuransi dapat terletak dalam masa tidak aktif ataupun biasa diucap bagaikan” Lapse”. Peristiwa ini dapat terjalin akibat sebagian perihal, misalnya semacam telat membayar premi asuransi sebab telah melewati masa tenggang pembayaran yang didetetapkan dalam klausul, ataupun dapat pula saldo unitlink tidak memadai buat membayar tagihan asuransi pada periode tersebut akibat buruknya kinerja investasi. Supaya bebas dalri keadaan semacam diatas, salah satu upaya yang dapat Kamu jalani yakni senantiasa membenarkan membayar polish pas waktu, umumnya layanan asuransi mempunyai masa tenggang sepanjang 45 hari tiap periodenya. Sedangkan metode lain yang dapat dialkukan merupakan senantiasa membenarkan kalau saldo memadai serta tidak sangat kerap menarik nilai tunai.

 

  • Dokumen Tidak lengkap
  • Penyakit Telah Divonis sebelum polish dibeli
  • Pemegang asuransi terbukti melanggar pidana

 

Itulah, beberapa alasan umum yang biasanya menjadi penyebab utama klaim asuransi ditolak. Jadi, jika Anda merupakan salah satu pemegang asuransi, jangan sampai mengalami kejadian-kejadian seperti diatas. Selain itu, gunakan asuransi dari Prudential untuk mendapatkan layanan terbaik dengan fasilitas yang beragam sesuai kebutuhan.

 

Sampai jumpa.

The post 6 Tips Cara Klaim Asuransi yang Benar appeared first on IDE GOKIL.

[ad_2]

BACA Selengkapnya KLIK DISNI

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Inilah 5 Khasiat dan Manfaat Jeruk Purut untuk Kesehatan Jasmani Termasuk Meningkatkan Kualitas Tidur
Inilah 7 Makanan yang Dipercaya Punya Khasiat untuk Pereda Batuk dan Pilek, Termasuk Bawang Putih
Sukses Program Bayi Tabung di Brawijaya IVF Center Jadi Harapan Baru bagi Pasangan yang Ingin Anak di Indonesia
Salah Satunya Bisa Kurangi Risiko Penyakit Jantung, Berikut Ini 8 Manfaat Buah-buahan untuk Kesehatan
Salah Satunya Menjaga Kesehatan Jatung, Berikut Ini Adalah 7 Manfaat Utama Sayuran Hijau untuk Kesehatan
Termasuk Daun Mint dan Sambiloto, Ini 8 Jenis Tanaman Kesehatan yang Bermanfaat bagi Kesehatan
7 Artikel Menarik Seputar Emosi Marah, dari Faktor-faktor Penyebabnya hingga Cara Hadapi Orang Pemarah
Penelitian Ungkap Alasan Orang Gemuk Beresiko Terkena Kanker Meski Terlihat Sehat
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:19 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditunggu Hari Senin Pagi, Begini Respons KPK Jika Tak Hadiri Pemeriksaan

Selasa, 7 Januari 2025 - 09:06 WIB

Ada Kegiatan yang Tak Bisa Ditnggalkan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tak Bisa Hadiri Pemeriksaan KPK

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:05 WIB

Jokowi Masuk dalam Nominasi Sebagai Tokoh Dunia Paling Korup 2024 versi OCCRP, Haidar Alwi Beri Tanggapan

Senin, 30 Desember 2024 - 14:50 WIB

PDIP Beri Penjelasan Soal Sangkut Pautnya Harun Masiku dengan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri

Kamis, 26 Desember 2024 - 11:31 WIB

Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Ini Pesan Mantan Presiden Jokowi kepada Sekretaris Jenderal PDIP Itu

Selasa, 24 Desember 2024 - 14:38 WIB

KPK Dikabarkan Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka, Begini Tanggapan PDI Perjuangan

Rabu, 18 Desember 2024 - 07:19 WIB

Dirinya, Jokowi, dan Bobby Nasution Dipecat PDIP dari Kader, Gibran Rakabuming Raka Beri Tanggapan

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:28 WIB

Kunjungi Presiden Prabowo Subianto ke Kediaman Kertanegara, Jokowi Sebut Kunjungan Balasan dan Kangen

Berita Terbaru