70% Hunian ASN di IKN Tidak Tetap, Usai Pensiun Harus Pindah

Avatar photo

- Editor

Rabu, 12 April 2023 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[ad_1]

70% Hunian ASN di IKN Tidak Tetap, Usai Pensiun Harus Pindah

Pelatihan pekerja konstruksi IKN di SMKN 1 Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (6/10/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal

HalloKampus.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo memutuskan 70 persen hunian ASN, TNI, dan Polri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) adalah rumah dinas milik negara. Rumah dinas itu tidak boleh diperjualbelikan.

Keputusan Jokowi itu disampaikan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas mengenai Progres Pembangunan Hunian ASN di Ibu Kota Nusantara (IKN), di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (12/3/2023).

“Ini sejalan juga dengan Perpres 63 (Tahun 2022), tujuannya adalah bahwa ASN maupun petugas dari hankam yang bekerja di sana akan selalu ada pembaharuan. Itu tidak akan menjadi, KIPP itu (bukan) kota yang ditinggali oleh para pensiunan, dan ASN-ASN baru tidak tinggal di tempat yang jauh, jadi akan selalu dekat dengan tempat bekerja,” ujar Dhony.

Dhony menambahkan, 30 persen hunian lainnya dapat dimiliki oleh para ASN, TNI, dan Polri.

“30 persen itu bisa dimiliki oleh ASN maupun hankam atau masyarakat umum. Ini sudah kami atur dan kita akan mulai membuka nanti setelah ada infrastrukturnya siap, beserta sarana prasarana yang layak, yang diperlukan oleh warga untuk tinggal antara lain adalah sekolah,” ujarnya.

Baca juga:

Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan, hunian untuk ASN, TNI, dan Polri di IKN tidak hanya dalam bentuk vertikal.

“Dalam hal ini apartemen, tetapi juga rumah tapak. Dan rumah tapak itu bisa, sekali lagi saya ingin mengatakan, bisa dimiliki. Demikian juga dengan apartemen bisa dimiliki, cuma posisinya 70 persen akan tetap menjadi milik negara dan 30 persen ditawarkan kepada ASN dan TNI-Polri,” ujar Suharso.

Suharso mengeklaim, pembangunan hunian ASN, TNI, dan Polri telah berjalan sesuai dengan tahapan perencanaan dan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL).

“Dengan adanya RTBL itu memudahkan di dalam pembangunan, jadi land development-nya itu sudah ada dan nanti segera akan diterbitkan pedoman untuk detail plan yang menjadi kewenangan dari Otorita [IKN],” katanya.

Suharso mengungkapkan, jumlah aparatur negara yang akan menghuni IKN mencapai 16.990 orang.

“Sebelumnya sudah diputuskan pada Bulan Januari yang lalu 16.990 orang yang akan dipindahkan. Terdiri dari 11.200-an ASN dan 5.700-an adalah dari TNI dan Polri. Dan Polri sekitar 1600-an, sisanya adalah 3.000 lebih adalah TNI,” ujar Suharso.

Baca juga:

Editor: Wahyu S.

[ad_2]

Berita Terkait

Bahlil Lahadalia Tanggapi Soal Kabar 7 Jatah Menteri yang Diberikan Presiden Prabowo Subianto
FOMO dan Bahaya Narkoba: Materi Penyuluhan dari YR KOBRA JATIM
Muda-Mudi Fest Bekasi 2023: Festival Musik yang Wajib Kamu Saksikan!
Elit Politik PDI Perjuangan akan Berkunjung ke Kantor DPP PAN Sebagai Tindak Lanjut Pertemuan Politik Antar Partai
Tingkatkan Atmosfer Akademik, ITB Laksanakan Program TPB di Kampus Jatinangor | Hallo Kampus
Universitas Jember Jajagi Kerjasama Dengan PT. Syngenta Indonesia – Universitas Jember | Hallo Kampus
Cita-Cita Naik Haji? Nabung sejak Dini!
17.216 Peserta Akan Mengikuti UTBK di ITB | Hallo Kampus
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:37 WIB

Budi Arie Setiadi Tanggapi Kabar Sri Sultan Menjadi Mediator Pertemuan Megawati dengan Jokowi

Kamis, 16 Januari 2025 - 07:18 WIB

Salah Satunya Ucapan Terima Kasih kepada Prabowo, Pesan Megawati Soekarnoputri ke Ahmad Muzani

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:02 WIB

Ketua KPK Tanggapi Soal Kabar Belum Ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Karena Alasan Politik

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:19 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditunggu Hari Senin Pagi, Begini Respons KPK Jika Tak Hadiri Pemeriksaan

Selasa, 7 Januari 2025 - 09:06 WIB

Ada Kegiatan yang Tak Bisa Ditnggalkan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tak Bisa Hadiri Pemeriksaan KPK

Senin, 6 Januari 2025 - 08:44 WIB

Jokowi Tanggapi Tudingan Terkait Dirinya Pernah Meminta Pepanjangan Jabatan Kepala Negara 3 Periode

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:05 WIB

Jokowi Masuk dalam Nominasi Sebagai Tokoh Dunia Paling Korup 2024 versi OCCRP, Haidar Alwi Beri Tanggapan

Senin, 30 Desember 2024 - 14:50 WIB

PDIP Beri Penjelasan Soal Sangkut Pautnya Harun Masiku dengan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri

Berita Terbaru