Abaikan Surat Kapolri, KPK Berhentikan Direktur Penyelidikan

Avatar photo

- Editor

Senin, 3 April 2023 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[ad_1]

Direktur penyelidikan KPK Endar Prihanto

Ilustrasi: Gubernur Jakarta Anies Baswedan (kedua kiri) memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa terkait Formula E, Rabu (7/9/2022). (Antara/Aprillio Akbar)

HalloKampus.com, Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberhentikan dengan hormat Direktur Penyelidikan, Endar Priantoro. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghuffron enggan menjelaskan alasan pemecatan itu meski Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah memperpanjang penugasan jenderal bintang satu itu di Lembaga Antirasuah.

Ghuffron menegaskan, persoalan itu kepegawaian merupakan ranah Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa.

“Itu wilayah kewenangannya di Sekjen ya. Jadi nanti bisa dikonfirmasi ke Sekjen prosesnya bagaimana, tentu kita akan menaati secara hukum ya. Nanti bisa dikonfirmasi ke Pak Sekjen. (Pak Endar masih jadi pegawai di KPK?) makanya mohon dikonfirmasi ke pak Sekjen, yang mengeluarkan SK SK tentang kepegawaian ya. Ditanya saja,” ucap Ghuffron kepada wartawan, Senin, (03/04/2023).

Sebelumnya, Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, berdasarkan hasil rapat pimpinan, Lembaga Antirasuah tidak memperpanjang penugasan Endar Priantoro. Berdasarkan Peraturan Komisi KPK, ASN dari instansi lain yang bertugas di KPK harus berdasarkan usulan Lembaga Antirasuah.

Perpanjangan usulan juga dilengkapi hasil evaluasi kinerja yang bersangkutan oleh atasan langsung, Eselon II dan seterusnya.

Pada penjelasan berbeda, Ketua KPK, Firli Bahuri meminta Polri menarik Endar dan Deputi Penindakan Karyoto untuk dipromosikan jabatannya di institusi Bhayangkara. Namun, penarikan keduanya diduga karena alasan perbedaan pandangan dengan pimpinan KPK terkait penindakan kasus dugaan korupsi pada ajang balap Formula E.

Baca juga: 

 

Sebelumnya  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperpanjang penugasan Brigjen Endar Priantoro di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melalui  surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023  tertanggal 29 Maret 2023 ini, Listyo  menjawab surat rekomendasi dari Ketua KPK Firli Bahuri Cs pada 11 November 2022.

Melalui suratnya Kapolri mengatakan karena  keterbatasan ruang jabatan di lingkungan Polri,  dari hasil Sidang Dewan Pertimbangan Karier di[putuskan  Brigjen Pol Endar Prianto SH., S.I.K., MSi tetap melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK. 

Listyo lantas  mengeluarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/904/lll/KEP./2023 yang  memerintahkan Endar untuk melaksanakan perpanjangan penugasan kedua sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Sedangkan untuk Irjen Karyoto, dari hasil Sidang Dewan Pertimbangan Karier Polri, yang bersangkutan dipromosikan sebagai Kapolda Metro Jaya.

 

Editor: Rony Sitanggang

[ad_2]

Berita Terkait

Bahlil Lahadalia Tanggapi Soal Kabar 7 Jatah Menteri yang Diberikan Presiden Prabowo Subianto
FOMO dan Bahaya Narkoba: Materi Penyuluhan dari YR KOBRA JATIM
Muda-Mudi Fest Bekasi 2023: Festival Musik yang Wajib Kamu Saksikan!
Elit Politik PDI Perjuangan akan Berkunjung ke Kantor DPP PAN Sebagai Tindak Lanjut Pertemuan Politik Antar Partai
Tingkatkan Atmosfer Akademik, ITB Laksanakan Program TPB di Kampus Jatinangor | Hallo Kampus
Universitas Jember Jajagi Kerjasama Dengan PT. Syngenta Indonesia – Universitas Jember | Hallo Kampus
Cita-Cita Naik Haji? Nabung sejak Dini!
17.216 Peserta Akan Mengikuti UTBK di ITB | Hallo Kampus
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 1 Januari 2025 - 10:38 WIB

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono Siapkan 90 Ribu Ton Benih Unggul untuk Tingkatkan Produktivitas

Senin, 23 Desember 2024 - 15:56 WIB

Wamentan Sudaryono Sebut Tanda-tanda Keberhasilan Segera Swasembada Pangan Sudah Terlihat

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:35 WIB

Jumlah Ekspor-Impor Peti Kemas Turun, Kondisi Kinerja Perekonomian Global Mulai Pemgaruhi Indonesia

Senin, 16 Desember 2024 - 16:40 WIB

Hingga 31 Januari 2025, Persrilis.com Beri Diskon 50 Persen di 150+ Portal Berita Jaringan Sapulangit Media

Kamis, 12 Desember 2024 - 15:00 WIB

Hakim Agung Soesilo Berbeda Pendapat dengan Hakim Agung Lain, Begini Respons Kejaksaan Agung

Selasa, 10 Desember 2024 - 15:24 WIB

CSA Index Desember 2024: Indikator Positif untuk Pertumbuhan Ekonomi dan Kepercayaan Investor

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:54 WIB

Keyakinan Konsumen Terhadap Perekonomian Nasional Meningkat, BI Beberkan Data-datanya

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:05 WIB

Sapulangit Media Center Gandeng Rilispers.com Pasarkan Publikasi Press Release di 150+ Portal Berita

Berita Terbaru