Anggota DPR: Aksi Pita Hitam PB IDI Tak Boleh Dilarang

Avatar photo

- Editor

Jumat, 28 April 2023 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR: Aksi Pita Hitam PB IDI Tak Boleh Dilarang

[ad_1]


PB IDI mengimbau anggotanya mengenakan pita hitam sebagai ungkapan keprihatinan. (Dok Instagram PB IDI)

HalloKampus.com, Jakarta – Aksi pita hitam yang digagas Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) disebut sebagai bentuk ekpresi keprihatinan dan solidaritas. Menurut Anggota Komisi Kesehatan DPR Fraksi PKS, Netty Prasetiyani, aksi itu tak boleh dilarang.

“Ya itu sebetulnya kan suatu hak yang dilindungi undang-undang ya. Undang-undang kita sudah mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat,” kata Netty kepada HalloKampus.com, Jumat (28/4/2023).

“Selama masih dalam koridor dan tidak melakukan tindakan anarkis, tidak mengurangi mutu layanan, tidak merugikan pasien dan masyarakat untuk mendapatkan hak kesehatannya, saya pikir enggak ada masalah,” imbuhnya.

Netty mengatakan, jangan sampai ada pihak yang mengebiri aksi pita hitam para anggota IDI. Sebab menurutnya, aksi itu sekadar bentuk kepedulian terhadap profesi tenaga kedokteran.

Baca juga:

Sebelumnya, PB IDI mengeluarkan surat edaran yang mengimbau anggotanya mengenakan pita hitam di lengan kanan selama satu bulan hingga 26 Mei 2023. Pemakaian pita hitam ditujukan ke seluruh anggota IDI yang bekerja di instansi pemerintah maupun swasta.

Aksi itu dilakukan sebagai ungkapan kepriihatinan atas perlakuan fisik atau penganiayaan dokter di Lampung Barat, pemberhentian sepihak Zainal Muttaqin dari pelayanan di Rumah Sakit Karyadi Semarang, serta RUU Kesehatan yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan profesi kesehatan dan merugikan masyarakat.

Editor: Wahyu S.

[ad_2]

Berita Terkait

Bahlil Lahadalia Tanggapi Soal Kabar 7 Jatah Menteri yang Diberikan Presiden Prabowo Subianto
FOMO dan Bahaya Narkoba: Materi Penyuluhan dari YR KOBRA JATIM
Muda-Mudi Fest Bekasi 2023: Festival Musik yang Wajib Kamu Saksikan!
Elit Politik PDI Perjuangan akan Berkunjung ke Kantor DPP PAN Sebagai Tindak Lanjut Pertemuan Politik Antar Partai
Tingkatkan Atmosfer Akademik, ITB Laksanakan Program TPB di Kampus Jatinangor | Hallo Kampus
Universitas Jember Jajagi Kerjasama Dengan PT. Syngenta Indonesia – Universitas Jember | Hallo Kampus
Cita-Cita Naik Haji? Nabung sejak Dini!
17.216 Peserta Akan Mengikuti UTBK di ITB | Hallo Kampus
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 10:15 WIB

Gunakan Resep Palsu, 2 Wanita Pengedarkan Obat Penggugur Kandungan Ilegal Ditangkap Polisi

Rabu, 9 Oktober 2024 - 21:14 WIB

BNSP Sertifikasi 60 Orang Auditor Halal Asing untuk Tingkatkan Harmonisasi Standar Halal Global

Jumat, 27 September 2024 - 13:51 WIB

RUA RUALB PROPAMI 2024 di Mercure Ancol: Seluruh DPW Setujui Perubahan AD, Laporan Kinerja Diterima

Selasa, 16 April 2024 - 07:31 WIB

Sinergi Perbankan: LSP Perbanas, Himbara, IBI, dan BARa Rayakan Idul Fitri dengan BNSP

Selasa, 26 Maret 2024 - 18:09 WIB

BNSP, Kementerian PUPR, dan LPJK Perkuat Kemitraan dengan Industri untuk Mendukung Pemenuhan Kebutuhan Asesor

Kamis, 21 Maret 2024 - 22:27 WIB

BNSP Meresmikan Sertifikasi LSP Bank Mandiri: Mengukuhkan Peran Lembaga Sertifikasi Profesi dalam Pengembangan SDM

Rabu, 13 Maret 2024 - 10:59 WIB

Kronologi Jasad Pria yang Ditemukan Tengkurap dan Banyak Darah di Bawah Badan, Diungkap Polisi Depok

Selasa, 27 Februari 2024 - 11:47 WIB

Diduga Korban Pembunuhan, Mayat Wanita Karyawan Konveksi yang Ditemukan di Rumah Kontrakan

Berita Terbaru