[ad_1]
HalloKampus.com, Jakarta – Saham syariah disebut punya keunggulan, salah satunya pada kriteria utang berbasis bunga maksimal 45 persen dari aset. Ketentuan itu merujuk Fatwa DSN-MUI No.135 Tahun 2020 dan Peraturan OJK No.35 Tahun 2017. Hal ini, menurut founder komunitas Syariah Saham, Asep Muhammad Saepul Islam (Mang Amsi), menjadikan saham syariah punya fundamental kuat.
“Ini akan berimbas kepada rasio likuiditas, (ketentuan) itu secara tidak langsung akan men-screening-kan kita saham-saham yang kokoh secara modal,” kata Sekjen Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Cianjur, Jawa Barat ini.
Keunggulan saham syariah makin menarik minat investor masuk ke pasar modal syariah. Jumlah investornya terus tumbuh hingga mencapai 115 ribu menurut data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada September 2022. Ini seiring pula dengan gencarnya edukasi, termasuk yang dilakukan Mang Amsi di komunitas Syariah Saham.
“Di awal pendirian Syariah Saham pada 2015, jumlah investor masih 4 ribu orang. Bayangkan dalam waktu 6-7 tahun, lonjakannya lebih dari 20 kali lipat,” ungkap Mang Amsi yang pada 2022 dinobatkan sebagai tokoh inklusi keuangan pasar modal syariah oleh OJK Jawa Barat.
Jumlah saham syariah pun makin banyak, yakni mencapai 61 persen dari total saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Adapun terkait tingkat profitabilitas, saham syariah tak berbeda dengan saham konvensional. Naik turunnya harga dipengaruhi beragam faktor misalnya kondisi market, sentimen, maupun momentum.
Baca juga:
[ad_2]