Buruh Tuntut Perusahaan Terbuka dan Transparan soal THR Lebaran

Avatar photo

- Editor

Jumat, 14 April 2023 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buruh Tuntut Perusahaan Terbuka dan Transparan soal THR Lebaran

[ad_1]



Buruh perusahaan rokok di Kudus, Jateng menunjukkan uang tunjangan hari raya (THR) yang diterimanya (29/4/2021). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

HalloKampus.com, Jakarta – Perusahaan yang belum membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri kepada buruh atau karyawan dituntut untuk terbuka dan transparan.

Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos mengatakan alasan ekonomi perusahaan karena terdampak pandemi COVID-19 dinilai tidak relevan. Menurutnya, hal tersebut dikhawatirkan memicu amarah pekerja terhadap perusahaan sehingga menimbulkan konflik.

“Faktanya mayoritas serikat buruh tidak pernah mendapatkan data yang konkret, nggak ada keterbukaan yang jelas, yang hanya biasanya (alasan perusahaan) kepada buruh ya kita belum sanggup menjalankan karena ada problem persoalan global, karena ada kendala ekspor,” ucap Nining kepada HalloKampus.com, Jumat (14/4/2023).

Nining menambahkan terkait permasalahan THR lebaran pekerja, diperlukan adanya tindaklanjut dari pemerintah. Khususnya, kata dia peran Kementerian Ketenagakerjaan untuk menindak tegas perusahaan yang tidak taat aturan.

“Jangan sekadar membuat posko tetapi tidak ada tindak lanjut konkret, tidak ada tindakan konkret bagaimana memaksa pengusaha untuk menjalankan,” tutur Nining.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat ada sekitar lebih dari 650-an laporan aduan permasalahan terkait THR pekerja yang belum diberikan per 14 April 2023.

Ia menyebut pihaknya menerima aduan terkait THR yang belum diberikan perusahaan, soal THR yang tak sesuai ketentuan, dan THR yang terlambat dibayarkan.

“Kebanyakan rata-rata mereka mengalami kesulitan keuangan artinya situasi saat ini bagi perusahaan masih kesulitan dari sisi aspek keuangan sehingga dia tidak atau belum bisa memberikan THR tersebut. Padahal kita sudah sampaikan THR itu adalah hak pegawai, hak dari karyawan, hak dari pekerja yang harus ditunaikan,” kata Anwar kepada HalloKampus.com, Jumat (14/4/2023).

Baca juga :

Menaker: THR Pekerja Tidak Boleh Dicicil

Kali Pertama, Ada THR bagi Guru ASN Daerah non-Penerima Tunjangan

Anwar menambahkan apabila perusahaan tak juga membayar THR kepada pekerjanya hingga batas waktu tanggal 15 April 2023, maka pihaknya akan memberikan sanksi baik berupa teguran atau yang terberat rekomendasi pembekuan kegiatan berusaha.

“Sanksi diberikan sesuai tingkat pelanggaan yang dilakukan perusahaan,” tutupnya.

Editor: Resky Novianto

[ad_2]

Berita Terkait

FOMO dan Bahaya Narkoba: Materi Penyuluhan dari YR KOBRA JATIM
Muda-Mudi Fest Bekasi 2023: Festival Musik yang Wajib Kamu Saksikan!
Elit Politik PDI Perjuangan akan Berkunjung ke Kantor DPP PAN Sebagai Tindak Lanjut Pertemuan Politik Antar Partai
Tingkatkan Atmosfer Akademik, ITB Laksanakan Program TPB di Kampus Jatinangor | Hallo Kampus
Universitas Jember Jajagi Kerjasama Dengan PT. Syngenta Indonesia – Universitas Jember | Hallo Kampus
Cita-Cita Naik Haji? Nabung sejak Dini!
17.216 Peserta Akan Mengikuti UTBK di ITB | Hallo Kampus
FOMO Sapiens : Dari Met Gala Hingga Perkara Kebebasan Pers
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 22:24 WIB

Lebih Besar dan Megah! BAFEST 13th Siap Sajikan Pertunjukan Seni yang Luar Biasa!

Rabu, 11 September 2024 - 20:11 WIB

Jangan Lewatkan! Tribute Didi Kempot di Pesta Semalam Minggu Vol.5 – Penampilan Seika Kempot, Gaseng (Wawes) & Tiket Presale

Minggu, 14 Januari 2024 - 15:50 WIB

Euforia Moon Fest 2.0: Pecinta Musik Tangerang Nikmati Sensasi Konser Tanpa Batas!

Jumat, 3 November 2023 - 01:15 WIB

Harga Tiket dan Final Lineup Muda Mudi Fest 1.0: Tiket Terbatas, Buruan Dapatkan!

Sabtu, 23 September 2023 - 15:05 WIB

Tuduhan Penipuan dan Penggelapan, Komedian Yadi Sembako Dilaporkan ke Polres Tangsel

Rabu, 20 September 2023 - 12:04 WIB

12 Orang Pemeran Film Dewasa Jalani Pemeriksaan Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

Senin, 18 September 2023 - 14:06 WIB

Kasus Produksi Film Dewasa, Besok 16 Orang Pemeran Pria dan Wanita akan Jalani Pemeriksaan Polisi

Jumat, 5 Mei 2023 - 22:22 WIB

Kenapa Banyak Artis Korea Enggak Punya Media Sosial?

Berita Terbaru