[ad_1]
HalloKampus.com, Jakarta- Kepolisian menyebut masih ada infrastruktur yang perlu diperbaiki di sejumlah ruas jalan menjelang arus mudik Lebaran 2023.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Aan Suhanan mengatakan di beberapa jalur mudik masih ada penyempitan jalan, kurangnya penerangan, hingga proyek jalan yang belum selesai.
Aan juga menyoroti kurangnya fasilitas keselamatan di jalur pantai selatan atau pansela. Dia mendorong pengelola jalan mempersiapkan infrastruktur untuk mengantisipasi lonjakan pemudik.
“Kalau edukasi, teguran, tidak maksimal, kami akan tetap melakukan tilang di tempat untuk pelanggaran-pelanggaran yang potensial terjadi kecelakaan. Saya juga imbau untuk para pemudik, kita imbau tidak menggunakan kendaraan bermotor roda dua. Karena data kami menjelaskan bahwa dari 100 persen, 78 persen kecelakaan lalu lintas yang terjadi ini melibatkan sepeda motor,” kata Aan di Jakarta, Selasa, (28/3/2023).
Berdasarkan data kepolisian, jumlah kecelakaan lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran tahun lalu mencapai 2.900-an. Dari jumlah itu, mayoritas kecelakaan terjadi di jalur non-tol atau arteri. Angka kecelakaan itu meningkat seiring naiknya jumlah pemudik.
Saat masa pembatasan mudik akibat pandemi COVID-19 2021, jumlah kecelakaan mencapai 1.200-an.
Inspeksi Kendaraan Bermotor
Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, Kementerian Perhubungan bakal menggencarkan inspeksi keselamatan kendaraan bermotor atau ramp check. Direktur Lalu Lintas Jalan Cucu Mulyana mengatakan pengecekan dilakukan terhadap moda angkutan mudik Lebaran.
“Persiapan-persiapan pun sudah kita lakukan, ya dengan rapat-rapat dan lain sebagainya. Kami sudah melakukan ramp check-ramp check untuk kapal-kapal penyeberangan. Karena kami akan di delapan lintas penyeberangan yang akan kita lakukan. Kemudian ramp check terhadap seluruh kendaraan bus ya, baik itu bus antarkota maupun bus pariwisata, dan bus-bus mudik gratis,” ujar Cucu Mulyana, dalam Dialog Publik Persiapan Mudik Lebaran 2023, Selasa, (28/3/2023).
Direktur Lalu Lintas Jalan Cucu Mulyana menambahkan, Kemenhub akan menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas saat Mudik Lebaran. SKB itu akan mengatur rekayasa lalu lintas di daerah rawan kecelakaan.
Ubah dan Tambah Cuti
Saat ini, pemerintah juga memutuskan menambah jumlah cuti bersama untuk mengurai kepadatan pemudik di jalan raya. Pemerintah menetapkan cuti bersama dimulai 19 hingga 25 April 2023. Penetapan itu berubah dari keputusan awal yakni 21 hingga 26 April 2023.
Menurut pemerintah, potensi pergerakan pemudik tahun ini diperkirakan lebih dari 123 juta orang atau naik 14,2 persen dibandingkan tahun lalu.
Pengawasan Lemah
Sementara itu, kalangan anggota DPR menyoroti lemahnya pengawasan keamanan di jalan tol. Anggota Komisi Perhubungan DPR Suryadi Jaya Purnama mengatakan jalan tol menjadi salah satu area rawan kecelakaan. Menurut dia, tidak sesuainya aturan batas kecepatan dengan tekstur jalan bisa menjadi pemicu laka lantas.
“Dengan perbedaan kecepatan yang sangat jauh ini, menyebabkan rawan terjadinya kecelakaan. Oleh karena itu memang pengawasan-pengawasan ini perlu dilakukan supaya jalan tol ini tidak saja cepat ya. Tetapi juga yang paling penting itu aman,” ujar Suryadi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama BPJT, Selasa, (28/3/2023).
Anggota Komisi Perhubungan DPR Suryadi Jaya Purnama menambahkan, standar minimum keamanan yang ketat harus diberlakukan.
Perbanyak Lokasi Istirahat
Terlepas dari semua itu, pemerintah dan pengelola jalan juga diminta memperbanyak fasilitas lokasi istirahat atau rest area bagi pemudik.
Menurut Pengamat Transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno, pemicu kecelakan salah satunya karena kelelahan.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
“Bahwa kecelakaan itu terbanyak karena supirnya, ya, ngantuk. Nah, kalau ngantuk istirahat, kalau istirahat banyak tempat lah. Jadi imbauan untuk dua jam istirahat serta melarang (membawa anak menggunakan kendaraan motor). Jadi ada imbauan, ada larangan. Kita harus berani melarang kalo nggak akan bertambah terus (kecelakaan) nggak jauh beda dari tahun tahun sebelumnya,” kata Djoko kepada HalloKampus.com, Selasa, (28/3/2023).
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menambahkan, akses jalan juga tidak boleh rusak. Kata dia, pemerintah daerah harus memasang peringatan jika di wilayahnya terdapat jalan yang kurang layak dilewati kendaraan.
Baca juga:
Editor: Sindu
[ad_2]