[ad_1]
HalloKampus.com, Jakarta – Kutipan pernyataan Politikus Partai Golkar, Melchias Mekeng soal makan ‘uang haram’ dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Kementerian Keuangan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/03) menuai kritikan.
Pemberitaan sebagian media masih diskriminatif dan menyudutkan kelompok keberagaman identitas gender dan orientasi seksual. Lebihi lanjut bakal dibahas bareng Gay Activist, Arisdo Gonzalez.
1. Perkara Makan Duit Haram Dikit Dibolehin
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mewanti-wanti Anggota Komis XI DPR RI Melchias Markus Mekeng yang menyebut makan uang haram kecil-kecilan tidak masalah. Menurut Johanis, tidak ada istilah korupsi kecil atau besar. Johanis menyayangkan terlontarnya pernyataan tersebut dari seorang penyelenggara negara. Kata dia, lontaran semacam itu dapat berdampak negatif pada pendidikan antikorupsi di Tanah Air.
Baca juga : KPK: Waspadai Gaya Hidup Mewah Pejabat
2. Pemberitaan Tentang LGBT
Pekan ini warganet diramaikan dengan munculnya liputan khusus sebuah media besar arus utama yang terkesan mendiskriminasi kelompok keberagaman identitas gender dan orientasi seksual. Ini bukanlah hal baru, laporan Aliansi Jurnalis Independen Indonesia, Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK), dan Arus Pelangi menunjukkan pemberitaan media online lokal maupun nasional sepanjang Januari dan Februari 2023 dimana sebagian besar tidak berperspektif gender dan tidak melindungi hak minoritas LGBTIQ+. Bagaimana selengkapnya?
Baca juga : Perkara Arsip Majalah dan Zine LGBTIQ+ di Indonesia
Dengarkan bahasan selengkapnya di FOMO Sapiens pekan ini bersama Ian Hugen dan Aika. Akan ada juga obrolan soal Indonesia yang gagal jadi tuan rumah Piala Dunia U-20.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
[ad_2]