[ad_1]
HalloKampus.com, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) tingkat nasional Pemilu 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar Selasa (18/4/2023) di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengatakan jumlah total jumlah daftar pemilih sementara Pemilu 2024 yakni 205.853.518 dengan rincian pemilih laki-lak 102.847.040 dan perempuan 103.006.478.
Angka tersebut merupakan jumlah total pemilih sementara di 38 provinsi serta di luar negeri.
“Selanjutnya pada tingkat nasional jumlah kabupaten/kota 514, jumlah kecamatan 7.277, jumlah desa kelurahan 83.860, jumlah TPS/TPS LN/KSK/POS 823.287,” kata Hasyim dalam rapat, Selasa (18/4./2023).
Kata Hasyim, jumlah total pemilih sementara tersebut masih bisa berubah sesuai dengan dinamika yang terjadi di lapangan.
Baca juga:
– PN Jakpus Tunda Pemilu 2024, Perludem: Aneh
– Pakar: Tunda Pemilu Bukan Wewenang Pengadilan Negeri
Rapat tersebut dihadiri sejumlah kementerian/lembaga seperti Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Bawaslu, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Luar Negeri.
Rapat juga dihadiri perwakilan KPU dari 38 Provinsi. Mereka hadir baik secara fisik maupun daring. Mereka hadir untuk membacakan jumlah daftar pemilih sementara di masing-masing provinsi.
Editor: Rony Sitanggang
[ad_2]