[ad_1]
HalloKampus.com, Jakarta – Kepolisian menjadi pihak yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM sepanjang tahun lalu. Hal ini berdasarkan data pengaduan yang dirilis dalam Laporan Tahunan Komnas HAM 2022.
“Tiga pihak yang paling banyak diadukan adalah Kepolisian Republik Indonesia sejumlah 861 kasus, pemerintah pusat 494 kasus, dan korporasi sejumlah 373 kasus,” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2022, Rabu (12/4/2023).
Atnike menambahkan, ada tiga hak yang paling banyak dilanggar berdasarkan aduan tahun lalu. Yakni, hak atas kesejahteraan 993 kasus, hak memperoleh keadilan 987 kasus, dan hak atas rasa aman sebanyak 242 kasus.
Baca juga:
Pengaduan terbanyak berasal dari Jakarta berjumlah 460 aduan. Kemudian disusul Jawa Barat 342 aduan dan Sumatra Utara 334 aduan.
Secara total, Komnas HAM menerima 3.190 aduan selama 2022.
Editor: Wahyu S.
[ad_2]