[ad_1]
HalloKampus.com, Jakarta- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung mendampingi puluhan orang yang ditangkap polisi saat aksi tolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, Kamis, 30 Maret 2023.
Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jawardi mengatakan puluhan orang yang ditangkap itu dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk diperiksa lebih lanjut.
“Jadi memang dari 48 ini terdapat tiga pedagang dan kemudian 45 dari kawan-kawan aliansi. Prosesnya terkait ada data-data korban luka juga kita sedang melakukan identifikasi dan pendataan dengan kawan-kawan aliansi mahasiswa untuk memastikan dan memvalidasi korban luka-luka,” kata Sumaindra saat dihubungi HalloKampus.com, Jumat, (31/3/2023).
Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jawardi menambahkan, aparat diduga melanggar HAM dalam menindak massa aksi saat pembubaran paksa.
Sumaindra menyebut pihaknya sedang melakukan pengumpulan data melalui video yang beredar.
Di lain pihak, Kapolresta Bandar Lampung Ino Harianto mengeklaim tembakan water cannon yang dilakukan sudah sesuai prosedur, karena ada sejumlah tindakan massa yang tergolong anarkistis. Tembakan meriam air itu diduga memantik kericuhan.
Ino menuturkan polisi belum bisa menentukan status para pendemo yang telah ditangkap.
“Belum, masih kami mintai keterangan,” tandasnya.
Baca juga:
Sebelumnya, aksi demo untuk mendesak pemerintah mencabut Undang-Undang Cipta Kerja berakhir ricuh lantaran demonstran dibubarkan paksa aparat keamanan. Aksi itu dilakukan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil.
Editor: Resky Novianto
[ad_2]