[ad_1]
HalloKampus.com, Semarang – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jawa Tengah mencatat lebih dari 200 kasus tambang ilegal ditemukan sejak 2022 hingga Maret 2023. Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara ESDM Jateng Agus Sugiarto mengatakan, ratusan tambang tanpa izin itu banyak berada di Klaten, Magelang, dan Boyolali.
“Di tahun 2022 sampai Desember itu, jumlah kasus tambang ilegal 165. Kalau 2023 sampai Maret ini ada lebih dari 200 kasus tambang ilegal. Untuk melakukan penghentian kegiatan tambang ilegal di Jateng ya berat, tidak semua bisa dibebankan ke ESDM Jateng saja ya berat, penindakan ada di aparat penegak hukum,” ungkap Agus kepada HalloKampus.com di Semarang, Selasa (11/04/23).
Agus mengatakan, telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk menindak tambang ilegal. Sebab tambang-tambang itu telah merugikan negara miliaran rupiah dan dikhawatirkan merusak ekosistem lingkungan.
“Aktivitas tambang ilegal banyak berada di lereng Gunung Merapi,” ungkapnya.
Ladang Korupsi
Tambang ilegal menjadi salah satu sektor rawan terjadinya korupsi. Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, korupsi di sektor tambang terus terjadi karena ada pihak yang mencari untung.
Boyamin menyebut, banyak modus yang dilakukan untuk bermain kotor di bisnis tambang.
Baca juga:
“Memang menggiurkan sektor tambang ini. Karena pertama ilegal, itu pasti. Kemudian bisa berjalan dari sisi kalau ada dugaan kongkalikong. Kedua transfer pricing. Jadi istilahnya pura-pura menjual kelompok sendiri murah, padahal kemudian dijual ke pasaran di luar sana itu harga mahal. Harga pasar lah. Nah itu untuk menghindari pajak juga,” ujar Boyamin saat dihubungi HalloKampus.com (23/03/23).
Sementara itu, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menilai perizinan menjadi celah korupsi di sektor tambang. Koordinator Jatam Nasional Melky Nahar menduga, korupsi melibatkan polisi dalam memberi izin perusahaan.
Editor: Wahyu S.
[ad_2]