Mayoritas Pemimpin Alat Kelengkapan DPR Belum Patuh Lapor Kekayaan

Avatar photo

- Editor

Senin, 10 April 2023 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[ad_1]

LHKPN

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Isnaini mengatakan (7/3/2023), pelaporan LHKPN menuntut kejujuran. (Foto: antaranews)

HalloKampus.com, Jakarta- Sebagian besar pemimpin Alat Kelengkapan Dewan DPR belum rutin melaporkan harta kekayaan. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat dari 86 pemimpin Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sebanyak 55 orang melanggar kepatuhan melapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Data tersebut didapat dari pemetaan kepatuhan LHKPN pimpinan AKD DPR periode 2019-2024 yang dilakukan ICW.

Menurut Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana kepatuhan dalam melaporkan LHKPN tertuang dalam aturan undang-undang yang dimana DPR menjadi salah satu pembentuk undang-undang. Kata dia, akan menjadi janggal jika justru DPR yang tidak patuh melaporkan LHKPN.

“Tentu ini harus dipikirkan lagi bagaimana penerapan sanksi tersebut. Dan juga angka besar ini 55 bahkan melebihi 50% menunjukkan para anggota DPR RI, tidak memahami dan tidak mengimplemetasikan kewajiban yang mana mereka buat sendiri didalam Undang-Undang 28 tahun 1999,” ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana pada Peluncuran kajian Kepatuhan LHKPN pimpinan AKD DPR 2019-2024 di kanal Youtube ICW, Minggu (9/4/2023).

Bahkan ICW mencatat, ada delapan orang yang sama sekali belum pernah melaporkan kekayaan sejak dilantik menjadi anggota parlemen pada 2019 lalu.  Mereka terdiri dari enam unsur pimpinan komisi serta masing-masing satu unsur pemimpin BAKN (Badan Akuntabilitas Keuangan Negara) dan MKD (Majelis Kehormatan Dewan).

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana,  mengatakan, ada empat jenis pelanggaran kepatuhan LHKPN berdasarkan penelitian ICW. Meliputi lapor tetapi tidak tepat waktu atau melebihi batas waktu pelaporan 31 Maret, lapor tetapi tidak berkala, lapor tetapi tidak tepat waktu dan tidak berkala, dan tidak melaporkan sama sekali.

Baca juga:

KPK: Penyampaian LHKPN Terbentur Kejujuran
Dugaan TPPU dalam Penyelidikan Harta Rafael Alun

Selain itu, ICW mencatat berdasarkan tidak tepat waktu pelaporan LHKPN paling banyak diduduki pimpinan komisi sebanyak 15 orang. Komisi yang pimpinannya terbanyak telat melaporkam LHKPN adalah Komisi IV dan  Komisi X.

Sedangkan berdasarkan partai asal pemimpin alat kelengkapan DPR yang tidak patuh adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan disusul oleh Partai Golkar.

Editor: Rony Sitanggang

[ad_2]

Berita Terkait

Bahlil Lahadalia Tanggapi Soal Kabar 7 Jatah Menteri yang Diberikan Presiden Prabowo Subianto
FOMO dan Bahaya Narkoba: Materi Penyuluhan dari YR KOBRA JATIM
Muda-Mudi Fest Bekasi 2023: Festival Musik yang Wajib Kamu Saksikan!
Elit Politik PDI Perjuangan akan Berkunjung ke Kantor DPP PAN Sebagai Tindak Lanjut Pertemuan Politik Antar Partai
Tingkatkan Atmosfer Akademik, ITB Laksanakan Program TPB di Kampus Jatinangor | Hallo Kampus
Universitas Jember Jajagi Kerjasama Dengan PT. Syngenta Indonesia – Universitas Jember | Hallo Kampus
Cita-Cita Naik Haji? Nabung sejak Dini!
17.216 Peserta Akan Mengikuti UTBK di ITB | Hallo Kampus
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 1 Januari 2025 - 10:38 WIB

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono Siapkan 90 Ribu Ton Benih Unggul untuk Tingkatkan Produktivitas

Senin, 23 Desember 2024 - 15:56 WIB

Wamentan Sudaryono Sebut Tanda-tanda Keberhasilan Segera Swasembada Pangan Sudah Terlihat

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:35 WIB

Jumlah Ekspor-Impor Peti Kemas Turun, Kondisi Kinerja Perekonomian Global Mulai Pemgaruhi Indonesia

Senin, 16 Desember 2024 - 16:40 WIB

Hingga 31 Januari 2025, Persrilis.com Beri Diskon 50 Persen di 150+ Portal Berita Jaringan Sapulangit Media

Kamis, 12 Desember 2024 - 15:00 WIB

Hakim Agung Soesilo Berbeda Pendapat dengan Hakim Agung Lain, Begini Respons Kejaksaan Agung

Selasa, 10 Desember 2024 - 15:24 WIB

CSA Index Desember 2024: Indikator Positif untuk Pertumbuhan Ekonomi dan Kepercayaan Investor

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:54 WIB

Keyakinan Konsumen Terhadap Perekonomian Nasional Meningkat, BI Beberkan Data-datanya

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:05 WIB

Sapulangit Media Center Gandeng Rilispers.com Pasarkan Publikasi Press Release di 150+ Portal Berita

Berita Terbaru