Minta Satpam Wawancara Seleksi PPK, Ketua KPU Tanah Datar Kena Sanksi Teguran Keras

Avatar photo

- Editor

Rabu, 5 April 2023 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[ad_1]

Sidang pelanggaran etik KPU Tanah Datar, Sumbar

Sidang DKPP putusan perkara kode etik KPU Tanah Datar, Sumbar, Rabu (05/04/23). (DKPP)

HalloKampus.com, Jakarta-  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi teguran keras terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, Fahrul Rozi.  Berdasarkan pemeriksaan DKPP, Fahrul Rozi terbukti melanggar prinsip profesional dengan meminta pihak lain menggantikan perannya untuk melakukan wawancara dalam proses seleksi panitia pemilihan kecamatan (PPK) Tanah Karab dan Sepuluh Koto.

Sebab, Fahrul Rozi mengaku sakit lalu meminta Satpam untuk menggantikan dirinya guna wawancara peserta PPK Sungai Tarab dan staf sekretariat KPU Tanah Datar untuk PPK Sepuluh Koto. Kedua pihak yang diminta Fahrul Rozi tersebut sempat menolak namun karena mereka dipaksa, akhirnya dilakukan.

“Bahwa tindakan teradu satu (Fahrul Rozi) menugaskan staf sekretariat KPU Kabupaten Tanah Datar yang tidak memiliki kewenangan untuk melakukan wawancara terhadap peserta seleksi PPK dengan dalil apapun tidak dapat dibenarkan berdasarkan hukum dan etika. Teradu satu seharusnya menyampaikan kondisi kesehatannya pada anggota KPU Kabupaten Tanah Datar lainnya namun demikian terungkap fakta dalam persidangan tidak menyampaikan hal tersebut,” kata anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat membacakan putusan, Rabu (5/4/2023).

Baca juga:

DKPP menilai Ketua  KPU Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, Fahrul Rozi terbukti melanggar Pasal 6 ayat 3 huruf F juncto Pasal 15 huruf F Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Penyelenggara Pemilu.

Sidang putusan DKPP pada Rabu (05/04) untuk  laporan perkara nomor 16-PKE-DKPP/II/2023 dengan pengadu peserta seleksi PPK Tanah Karab, Dina Rahmaini Syam serta Hanifah Maharani Putri. Kemudian laporan perkara nomor 23-PKE-DKPP/II/2023 dengan pengadu peserta seleksi PPK Sepuluh Koto, Eka Novia.

Editor: Rony Sitanggang

[ad_2]

Berita Terkait

Bahlil Lahadalia Tanggapi Soal Kabar 7 Jatah Menteri yang Diberikan Presiden Prabowo Subianto
FOMO dan Bahaya Narkoba: Materi Penyuluhan dari YR KOBRA JATIM
Muda-Mudi Fest Bekasi 2023: Festival Musik yang Wajib Kamu Saksikan!
Elit Politik PDI Perjuangan akan Berkunjung ke Kantor DPP PAN Sebagai Tindak Lanjut Pertemuan Politik Antar Partai
Tingkatkan Atmosfer Akademik, ITB Laksanakan Program TPB di Kampus Jatinangor | Hallo Kampus
Universitas Jember Jajagi Kerjasama Dengan PT. Syngenta Indonesia – Universitas Jember | Hallo Kampus
Cita-Cita Naik Haji? Nabung sejak Dini!
17.216 Peserta Akan Mengikuti UTBK di ITB | Hallo Kampus
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:19 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditunggu Hari Senin Pagi, Begini Respons KPK Jika Tak Hadiri Pemeriksaan

Selasa, 7 Januari 2025 - 09:06 WIB

Ada Kegiatan yang Tak Bisa Ditnggalkan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tak Bisa Hadiri Pemeriksaan KPK

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:05 WIB

Jokowi Masuk dalam Nominasi Sebagai Tokoh Dunia Paling Korup 2024 versi OCCRP, Haidar Alwi Beri Tanggapan

Senin, 30 Desember 2024 - 14:50 WIB

PDIP Beri Penjelasan Soal Sangkut Pautnya Harun Masiku dengan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri

Kamis, 26 Desember 2024 - 11:31 WIB

Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Ini Pesan Mantan Presiden Jokowi kepada Sekretaris Jenderal PDIP Itu

Selasa, 24 Desember 2024 - 14:38 WIB

KPK Dikabarkan Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka, Begini Tanggapan PDI Perjuangan

Rabu, 18 Desember 2024 - 07:19 WIB

Dirinya, Jokowi, dan Bobby Nasution Dipecat PDIP dari Kader, Gibran Rakabuming Raka Beri Tanggapan

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:28 WIB

Kunjungi Presiden Prabowo Subianto ke Kediaman Kertanegara, Jokowi Sebut Kunjungan Balasan dan Kangen

Berita Terbaru