Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Anulir Keputusan Tunda Pemilu PN Jakpus

Avatar photo

- Editor

Selasa, 11 April 2023 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[ad_1]

PT DKI Jakarta Anulir Keputusan PN Jakpus Tunda Pemilu

Petugas menata 24 bendera partai politik nasional dan lokal untuk sosialisasi Pemilu 2024 di Banda Aceh, Minggu (19/2/2023). (Foto: ANTARA/Irwansyah Putra)

HalloKampus.com, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengabulkan permohonan banding KPU terkait putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang menunda Pemilu 2024.

Dalam putusannya, Hakim Ketua Sugeng Riyono menyatakan PN Jakarta Pusat tidak berwenang mengadili perkara tersebut dan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) juga tidak dapat diterima.

“Dalam eksepsi. Satu, mengabulkan eksepsi pemohon banding dan tergugat untuk seluruhnya. Dua, menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang mengadili perkara, mengadili gugatan termohon banding jalur gugat, menyatakan gugatan terbanding jalur Pukat tidak jelas atau kabur,” ucap Hakim Ketua, Sugeng Riyono pada Sidang Putusan Banding KPU atas vonis PN Jakpus Terkait penundaan Pemilu, Selasa (11/4/2023).

Persidangan dipimpin oleh Hakim Ketua Sugeng Riyono dengan Anggota Subachran Hardi Mulyono dan Haris Munandar.

Baca juga:

PN Jakpus Tunda Pemilu 2024, Begini Kata Prima

Tolak Tunda Pemilu 2024, KPU Ajukan Banding Putusan PN

Sebelumnya, gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada 3 Maret lalu.

PN Jakarta Pusat memerintahkan terhadap KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.

Editor: Resky Novianto

[ad_2]

Berita Terkait

Bahlil Lahadalia Tanggapi Soal Kabar 7 Jatah Menteri yang Diberikan Presiden Prabowo Subianto
FOMO dan Bahaya Narkoba: Materi Penyuluhan dari YR KOBRA JATIM
Muda-Mudi Fest Bekasi 2023: Festival Musik yang Wajib Kamu Saksikan!
Elit Politik PDI Perjuangan akan Berkunjung ke Kantor DPP PAN Sebagai Tindak Lanjut Pertemuan Politik Antar Partai
Tingkatkan Atmosfer Akademik, ITB Laksanakan Program TPB di Kampus Jatinangor | Hallo Kampus
Universitas Jember Jajagi Kerjasama Dengan PT. Syngenta Indonesia – Universitas Jember | Hallo Kampus
Cita-Cita Naik Haji? Nabung sejak Dini!
17.216 Peserta Akan Mengikuti UTBK di ITB | Hallo Kampus
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 07:42 WIB

Soal Korupsi Penggelembungan Harga Asam untuk Kentalkan Karet, KPK Selidiki Kasus di Kementan

Rabu, 27 November 2024 - 10:52 WIB

Kasus Polisi Tembak Polisi, Komisi Kode Etik Polri Berhentikan Tidak dengan Hormat AKP Dadang Iskandar

Senin, 25 November 2024 - 09:51 WIB

Warganet Sambut Presiden Prabowo Subianto Kembali ke Tanah Air dengan Berbagai Harapan Positif

Sabtu, 23 November 2024 - 14:34 WIB

Prabowo Subianto Sampaikan Hormat dan Undang Berkunjung ke Indonesia, Unggah Foto Bareng Raja Charles

Kamis, 21 November 2024 - 10:52 WIB

Pelajar Indonesia di Inggris Sambut Kedatangan Prabowo di London, Jadi Pengalaman Tak Terlupakan

Sabtu, 16 November 2024 - 15:48 WIB

Di Peru, Prabowo Subianto dan PM Selandia Baru Sapa Wartawan Bersama Usai Pertemuan Bilateral

Selasa, 12 November 2024 - 09:16 WIB

Donald Trump Puji Prabowo Subianto, Sebut Luar Biasa yang Dilakukan di Indonesia dan Dirinya Hormat!

Rabu, 30 Oktober 2024 - 08:52 WIB

Kejagung Sebut Tak Ada Unsur Politisasi, Tom Lembong dan Charles Sitorus Tersangka Kasus Importasi Gula

Berita Terbaru