Penyitaan Terkait Pernyataan Aparat Tak Netral, Aiman Witjaksono Masih Berurusan dengan Polisi

Avatar photo

- Editor

Rabu, 28 Februari 2024 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono. (Facebook.com/Aiman Witjaksono)

Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono. (Facebook.com/Aiman Witjaksono)

HALLOKAMPUS.COM – Aiman Witjaksono mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan tergugat penyidik Polda Metro Jaya.

Hal itu terkait penyitaan ponsel saat jalani pemeriksaan terkait kasus dugaan hoaks pernyataan oknum aparat kepolisian tak netral di Pemilu 2024.

Sebagai informasi, Polisi membeberkan alasan pihaknya menyita ponsel milik Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono.

Penyitaan dilakukan saat pemeriksaannya dalam kasus aparat tak netral yang saat ini sudah naik ke penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan, jika penyitaan ponsel
milik Aiman tersebut sudah sesuai dengan aturan.

“Apa itu penyitaan sudah saya jelaskan. Dan penyitaan yang dilaukan penyidik sudah dilandasi oleh regulasi yang berlaku,” ujarnya, Selasa 30 Januari 2024.

Baca artikel lainnya di sini :Baca artikel lainnya di sini : Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Menjadi Jenderal TNI, Kenaikan Pangkat Istimewa dari Presiden

Lebih jauh, mantan Kapolres Kota Solo ini mengatakan jika pihaknya telah mendapatkan surat izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait penyitaan ponsel Aiman.

“Pada saat melakukan penyitaan terhadap HP yang dimaksud yang kemudian kita jadikan BB.”

Lihat juga konten video, di sini: Sebanyak 4 Orang Meninggal Dunia, Longsor Melanda Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan

“Penyidik telah mendapatkan surat izin penyitaan dari PN Jakarta selatan dan sudah dilengkapi juga dengan surat perintah penyitaan,” ujar dia.

Ia juga menegaskan, jika Polda Metro Jaya memproses kasus tersebut secara profesional dan akuntabel.

Baca Juga:

Bahas Upaya Kolaborasi di Bidang Pertahanan, Prabowo Subianto Terima Kunjungan Dubes AS untuk ASEAN

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

KPU Belum Umumkan Namun Para Pemimpin Negara Ucapkan Selamat, Pengamat: Bukti Prabowo Legitimasi

Maju Jadi calon Gubernur Jawa Tengah, Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Nyatakan Kesiapannya

“Saya kira apa yang sudah dilakukan penyidik sudah dilakukan secara profesional dan akuntabel,” kata dia lagi.

Aiman Wicaksono mengaku jika di dalam ponselnya terdapat kontak informan yang ingin dia lindungi identitasnya.

“Di dalam ponsel saya, itu terdapat informan-informan yang saya miliki dan saya disimpan.”

“Seperti, apakah itu identitasnya, apakah itu isi percakapannya dan itu sangat membahayakan.”

“Bagi tumbuh kembangnya demokrasi,” kata dia kepada awak media di PN Jaksel, Selasa, 27 Februari 2024.

Aiman juga menilai, penyitaan ponsel ini nantinya dapat membuat masyarakat akan takut untuk menyuarakan informasi atau hal-hal yang kritis.

Hal ini karena, identitas infroman nantinya akan diketahui.

“Nanti orang akan takut untuk untuk memberikan hal-hal yang kritis dan itu tragedi bagi demokrasi,” bebernya.***

Artikel di atas juga sudah diterbitkan media nasional 24jamnews.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Halloupdate.com dan Infoekonomi.com

Berita Terkait

Syamsi Hari: Peningkatan Kapasitas SDM BNSP Penting untuk Mewujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Gelar Adat “Pangeran Rimbun Alam Cipta Negeri” untuk Wamenaker RI
Jasasiaranpers.com dan Sapu Langit Media Center Ucapkan Selamat kepada Pasangan Prabowo – Gibran
Ucapkan Selamat ke Prabowo Subianto Jadi Presiden Terpilih, Imam Besar Istiqlal: Semoga Indonesia Makin Jaya
Sebanyak 6 Tanggul Sungai Wulan Jebol, Akibatkan 11 Kecamatan di Kabupaten Demak Terendam Banjir
BNPB Sebut Dipengaruhi oleh Fenomena Land Subsidence, Banjir di Kota Semarang Surutnya Lebih Lama
Penyelidikan Kasus Korupsi Komoditas Timah Terus Berlanjut, Kejagung Periksa 5 Orang Saksi
Listyo Sigit Prabowo Berì Tanggapan Soal Pernyataa TPN Ganjar-Mahfud Soal Kapolda Jadi Saksi di MK
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 26 Maret 2024 - 18:09 WIB

BNSP, Kementerian PUPR, dan LPJK Perkuat Kemitraan dengan Industri untuk Mendukung Pemenuhan Kebutuhan Asesor

Kamis, 21 Maret 2024 - 22:27 WIB

BNSP Meresmikan Sertifikasi LSP Bank Mandiri: Mengukuhkan Peran Lembaga Sertifikasi Profesi dalam Pengembangan SDM

Rabu, 13 Maret 2024 - 10:59 WIB

Kronologi Jasad Pria yang Ditemukan Tengkurap dan Banyak Darah di Bawah Badan, Diungkap Polisi Depok

Selasa, 27 Februari 2024 - 11:47 WIB

Diduga Korban Pembunuhan, Mayat Wanita Karyawan Konveksi yang Ditemukan di Rumah Kontrakan

Senin, 30 Oktober 2023 - 10:53 WIB

Pemuda Indonesia Berburu Sejarah Lewat Konten Video di ‘Historical Hunt of Indonesia

Jumat, 22 September 2023 - 18:01 WIB

Merajut Kesatuan: Nahdlatul Aulia Gelar Istighotsah untuk Keselamatan NKRI

Senin, 31 Juli 2023 - 11:12 WIB

Babak Belur Dihakimi Massa, 2 Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor yang Bawa Senjata Api Rakitan

Berita Terbaru