HALLOKAMPUS.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau S.F. Hariyanto kembali bungkam usai dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hariyantovlll diminta untuk memberikan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya di Jakarta, Senin, 22 Mei 2023.
Hariyanto diklarifikasi sekitar tiga jam oleh Direktorat LHKPN pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.
Dirinya diklarifikasi mulai pukul 09.00 WIB dan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.12 WIB.
Baca Juga:
Ketua KPK Tanggapi Soal Kabar Belum Ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Karena Alasan Politik
Statusnya Tersangka, KPK Ungkap Alasan Soal Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Belum Ditahan
Usai menjalani klarifikasi, Hariyanto kembali bungkam dan hanya tersenyum saat awak media bertanya soal mengapa dirinya sampai dua kali dipanggil KPK untuk klarifikasi harta kekayaannya.
Baca artikel menarik lainnya di sini: Ini Penjelasan Gibran Rakabuming kepada PDI Perjuangan Soal Pertemuannya dengan Prabowo Subianto
Pemanggilan Hariyanto, Senin, menjadi yang kedua kalinya bagi Sekda Provinsi Riau itu. Sebelumnya, Kamis (6/4), Hariyanto juga diklarifikasi soal LHKPN oleh KPK.
Hariyanto menjadi sorotan warganet karena keluarganya diduga pamer kemewahan di media sosial atau flexing.
Baca Juga:
Video yang berisi perayaan ulang tahun putri Hariyanto di salah satu hotel mewah beredar di media sosial. Video mewahnya pesta ulang tahun ke-17 putri Hariyanto itu diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed.
Selain itu, istri Hariyanto pun menjadi sorotan karena kerap pamer koleksi tas mewah dan foto liburan ke luar negeri.
Hal itu mendorong KPK untuk melayangkan undangan klarifikasi LHKPN terhadap Hariyanto.***