Soal Korupsi Penggelembungan Harga Asam untuk Kentalkan Karet, KPK Selidiki Kasus di Kementan

Avatar photo

- Editor

Minggu, 1 Desember 2024 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK. Dok. Sapulangit Media Cented/M. RIfai Azhari)

Ilustrasi Gedung KPK. Dok. Sapulangit Media Cented/M. RIfai Azhari)

HALLOKAMPUS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi.

Terkait pengadaan barang dan jasa dalam fasilitas pengolahan karet Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021-2023.

Pihak Kementerian Pertanian saat itu sedang melakukan pengadaan barang tersebut untuk nantinya disalurkan kepada para petani karet.

Dikutip Haloagro.com, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (29/12/2024).

“Ya betul, jadi kami saat ini juga sedang menangani perkara terkait pengadaan asam yang digunakan untuk mengentalkan karet,” kata Asep Guntur.

“Cuma yang terjadi adalah penggelembungan harga, jadi harganya tadinya yang dijual misalnya Rp10 ribu per sekian liter, menjadi Rp50 ribu per sekian liter,” ujarnya

Terkait kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut, Asep mengatakan hal itu masih dalam perhitungan oleh pihak auditor

Terkait penyidikan tersebut, penyidik KPK hari ini memanggil tiga orang saksi terkait perkara tersebut yakni RM, dan RIS.

Menurut informasi yang dihimpun, para saksi tersebut adalah Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Biro Umum dan Pengadaan Kementan 2019 – 2024 Reny Maharani.

Dan Direktur PT Sintas Kurama Perdana Rosy Indra Saputra periode Mei 2020-Oktober 2024.

Pemeriksaan terhadap keduanya berlangsung pada Kamis (28/11/2024) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Saksi hadir dan didalami terkait dengan proses lelang untuk pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet pada Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021-2023.”

Baca Juga:

Kegiatan Pendidikan Tak Perlu Libur Selama Bulan Ramadhan, Begini Alasan Menko Muhaimin Iskandar

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditunggu Hari Senin Pagi, Begini Respons KPK Jika Tak Hadiri Pemeriksaan

Viral di Medsos Siswa SD di Gorontalo Simpan Makanan Gratis untuk Ibu, di Rumahnya Tak Ada Nasi

“Dan pengetahuan mereka terkait dengan pengaturan lelang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.

Dia mengatakan pihak KPK belum mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Sesuai dengan kebijakan KPK, kata dia, siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka berserta detail perkara tersebut akan disampaikan kepada publik setelah penyidikan dinyatakan rampung.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Kongsinews.com dan Businesstoday.id

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Femme.id dan Ekspres.news

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 08531555778808781555778808111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Kemenlu RI Tanggapi Kabar Mengenai Pemindahan Sebagian dari 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia
Kegiatan Pendidikan Tak Perlu Libur Selama Bulan Ramadhan, Begini Alasan Menko Muhaimin Iskandar
Viral di Medsos Siswa SD di Gorontalo Simpan Makanan Gratis untuk Ibu, di Rumahnya Tak Ada Nasi
Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia yang Bakal Berpengaruh 2025, Bersama Trump, Jinping, dan Putin
Sentil Vonis Rendah Koruptor Ratusan Triliun, Presiden Prabowo Subianto: Melukai Rasa Keadilan!
Kerja Paksa dan Tak Dikasih Makan dalam Beberapa Hari, Agus Hariadi Mengaku Disekap di Kamboja
Prabowo: Mari Sambut Natal Penuh Berkah dengan Semangat Baru untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
Polisi Periksa Mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Judi Online
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:37 WIB

Budi Arie Setiadi Tanggapi Kabar Sri Sultan Menjadi Mediator Pertemuan Megawati dengan Jokowi

Kamis, 16 Januari 2025 - 07:18 WIB

Salah Satunya Ucapan Terima Kasih kepada Prabowo, Pesan Megawati Soekarnoputri ke Ahmad Muzani

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:02 WIB

Ketua KPK Tanggapi Soal Kabar Belum Ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Karena Alasan Politik

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:19 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditunggu Hari Senin Pagi, Begini Respons KPK Jika Tak Hadiri Pemeriksaan

Selasa, 7 Januari 2025 - 09:06 WIB

Ada Kegiatan yang Tak Bisa Ditnggalkan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tak Bisa Hadiri Pemeriksaan KPK

Senin, 6 Januari 2025 - 08:44 WIB

Jokowi Tanggapi Tudingan Terkait Dirinya Pernah Meminta Pepanjangan Jabatan Kepala Negara 3 Periode

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:05 WIB

Jokowi Masuk dalam Nominasi Sebagai Tokoh Dunia Paling Korup 2024 versi OCCRP, Haidar Alwi Beri Tanggapan

Senin, 30 Desember 2024 - 14:50 WIB

PDIP Beri Penjelasan Soal Sangkut Pautnya Harun Masiku dengan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri

Berita Terbaru