UPT KLI Menggelar Gathering dan Sharing Session Mahasiswa Asing | Hallo Kampus

Avatar photo

- Editor

Senin, 3 April 2023 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[ad_1]

UNS – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kerjasama dan Layanan Internasional (KLI) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mengadakan gathering dan sharing session mahasiswa asing. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Gedung Ki Hadjar Dewantara UNS, Kamis (30/3/2023). Kegiatan ini merupakan wadah dari UNS untuk mengenalkan berbagai macam peraturan hukum dan keimigrasian serta cara berkomunikasi di Solo.

Turut hadir Wakil Rektor Perencanaan, Kerjasama, Bisnis dan Informasi UNS, Prof. Dr. rer.nat. Sajidan, M.Si.; Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi; Kepala Sub Seksi Status Keimigrasian Surakarta, Abdul Haji Nurlette; dan Kepala UPT KLI UNS, Rino Ardhian Nugroho, Ph.D.

Dalam sambutannya Rino berharap agar melalui acara ini, para mahasiswa asing dapat menaati peraturan hukum yang berlaku dan dapat berkomunikasi dengan baik.

“Semoga, dengan materi-materi yang disampaikan, mahasiswa tidak melanggar aturan-aturan yang berlaku. Mudah-mudahan, mereka juga bisa menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat sekitar,” tuturnya.

Prof. Sajidan mengatakan bahwa sinergisitas antara UNS dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Keimigrasian sangat penting.

“Kerja sama ini terus kita jalin agar rekan-rekan mahasiswa asing memahami hal-hal apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan dan bisa memahami bagaimana budaya masyarakat orang Solo. Selain ilmu pengetahuan yang teman-teman serap, budayanya juga harus ikut dipelajari agar bisa hidup berdampingan dengan baik, minimal mengetahui budayanya,” tuturnya.

Ia berharap agar 148 mahasiswa asing dari 32 negara ini dapat membawa kesan yang baik ketika kembali ke negara asalnya. Selain itu, Ia juga berpesan agar mahasiswa memahami peraturan hukum dan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.

Sementara itu, dalam materinya, Kombes Pol Iwan Saktiadi menyampaikan agar mahasiswa asing rajin mencari informasi mengenai wilayah yang akan dikunjungi. Selain itu, Ia juga merekomendasikan untuk bertanya dengan masyarakat sekitar mengenai update situasi daerah yang hendak dikunjungi.

“Selain itu, jika teman-teman ingin mengendarai kendaraan bermotor, pastikan sudah memiliki SIM. Bila belum memiliki SIM maka bisa mendaftar terlebih dahulu melalu pihak kampus secara kolektif. Patuhi tata tertib berkendara dengan aman di wilayah Indonesia khususnya di wilayah Kota Surakarta,” jelasnya.

Kemudian, materi berikutnya disampaikan oleh Abdul Haji Nurlette. Ia menjelaskan mengenai berbagai peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.

“Setiap pelajar atau mahasiswa asing yang belajar di Indonesia harus dengan izin tinggal terbatas atau C 316. Berkas yang diperlukan antara lain surat permohonan, surat jaminan, fotokopi KTP penjamin, e-visa, fotokopi paspor dan aslinya, dan surat izin belajar,” jelasnya.

Pemaparan materi dari dua narasumber ini disambut antusias oleh para mahasiswa asing. Hal ini terlihat dari banyaknya mahasiswa yang bertanya mengenai masalah keimigrasian dan kepolisian. HUMAS UNS

Reporter: Bayu Aji Prasetya

Redaktur: Dwi Hastuti

[ad_2]

Berita Terkait

FOMO dan Bahaya Narkoba: Materi Penyuluhan dari YR KOBRA JATIM
Muda-Mudi Fest Bekasi 2023: Festival Musik yang Wajib Kamu Saksikan!
Elit Politik PDI Perjuangan akan Berkunjung ke Kantor DPP PAN Sebagai Tindak Lanjut Pertemuan Politik Antar Partai
Tingkatkan Atmosfer Akademik, ITB Laksanakan Program TPB di Kampus Jatinangor | Hallo Kampus
Universitas Jember Jajagi Kerjasama Dengan PT. Syngenta Indonesia – Universitas Jember | Hallo Kampus
Cita-Cita Naik Haji? Nabung sejak Dini!
17.216 Peserta Akan Mengikuti UTBK di ITB | Hallo Kampus
FOMO Sapiens : Dari Met Gala Hingga Perkara Kebebasan Pers
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 10 Mei 2024 - 23:50 WIB

Gelar Adat “Pangeran Rimbun Alam Cipta Negeri” untuk Wamenaker RI

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:16 WIB

Jasasiaranpers.com dan Sapu Langit Media Center Ucapkan Selamat kepada Pasangan Prabowo – Gibran

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:05 WIB

Ucapkan Selamat ke Prabowo Subianto Jadi Presiden Terpilih, Imam Besar Istiqlal: Semoga Indonesia Makin Jaya

Senin, 18 Maret 2024 - 15:48 WIB

Sebanyak 6 Tanggul Sungai Wulan Jebol, Akibatkan 11 Kecamatan di Kabupaten Demak Terendam Banjir

Senin, 18 Maret 2024 - 11:08 WIB

BNPB Sebut Dipengaruhi oleh Fenomena Land Subsidence, Banjir di Kota Semarang Surutnya Lebih Lama

Sabtu, 16 Maret 2024 - 16:04 WIB

Penyelidikan Kasus Korupsi Komoditas Timah Terus Berlanjut, Kejagung Periksa 5 Orang Saksi

Sabtu, 16 Maret 2024 - 14:46 WIB

Listyo Sigit Prabowo Berì Tanggapan Soal Pernyataa TPN Ganjar-Mahfud Soal Kapolda Jadi Saksi di MK

Jumat, 15 Maret 2024 - 09:14 WIB

Bahas Upaya Kolaborasi di Bidang Pertahanan, Prabowo Subianto Terima Kunjungan Dubes AS untuk ASEAN

Berita Terbaru