[ad_1]
HalloKampus.com, Aceh- Sedikitnya 190 orang imigran Rohingnya di Provinsi Aceh, dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, Riau. Mereka terdiri dari 140 orang yang menempati penampungan sementara di Mina Raya, Kabupaten Pidie dan 50 orang di bekas Kantor Imigrasi Kota Lhokseumawe.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim) Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi Lhokseumawe, Izhar Riski mengatakan, para imigran ini diberangkatkan melalui jalur transportasi darat menggunakan armada bus.
Kata Dia, pemindahan imigran Myanmar itu dikawal secara ketat oleh aparat keamanan dari imigrasi dan kepolisian.
”Iya memang tadi malam sudah Kita laksanakan kegiatan pengawasan dan pengawalan. Itu Kita lakukan dalam rangka pemindahan pengungsi Rohingnya yang ada di Punteut eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe ke tempat penampungan yang baru yang ada di Pekanbaru, ” jelas Riski kepada HalloKampus.com, Rabu Malam (5/4).
Kata dia, pemindahan karena tempat penampungan di Lhokseumawe tidak layak dan minim fasilitas, sehingga harus dipindahkan ke tempat karantina di rumah detensi Riau.
Berita terkait:
Kepala Seksi Tikim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Izhar Riski melanjutkan, saat ini imigran Myanmar di Lhokseumawe yang tersisa berjumlah 5 orang. Mereka rencanya akan disatukan dengan keluarganya ke Kamp Pengungsi Ladong, Kabupaten Aceh Besar.
Dengan adanya penyatuan lima orang Rohingnya dari Lhokseumawe itu berarti total imigran Myanmar di Aceh berjumlah 312 orang.
Saat ini ada dua lokasi tempat penampungan Rohingnya yang disediakan Pemprov Aceh, yaitu 174 orang bersama 5 orang asal Lhokseumawe disatukan di Gedung UPTD Dinas Sosial Aceh di Ladong, Aceh Besar dan 133 orang di Gedung Mina Raya, Pidie.
Editor: Rony Sitanggang
[ad_2]