Kerja Paksa dan Tak Dikasih Makan dalam Beberapa Hari, Agus Hariadi Mengaku Disekap di Kamboja

Avatar photo

- Editor

Senin, 30 Desember 2024 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha. (Dok. kemlu.go.id)

Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha. (Dok. kemlu.go.id)

HALLOKAMPUS.COM – Pekerja migran Indonesia (PMI) asal Tanjungpinang yang bernama Agus Hariadi mengaku disekap di Kamboja.

Direktorat Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemlu memastikan aka menindaklanjuti informasi terkait hal tersebut.

Sebelumnya, beredar video Agus Hariadi meminta tolong dipulangkan beredar di media sosial 2 hari yang lalu.

Melalui video berdurasi 1 menit 50 detik itu, Agung menyampaikan kalau dirinya disekap di Poipet, Kamboja, oleh pihak yang memperkerjakannya.

“Nama saya Agung Hariadi asli Tanjungpinang umur 25 tahun, posisi saya sekarang di Poipet, Kamboja.”

“Saya minta bantuan saya sudah disekap sudah beberapa hari, baru saya dikasih HP, saya tidak makan dan tidak minum, saya minta tolong untuk bantuin pulang,” kata Agus.

Agus mengaku tidak tahu kalau bakal bekerja di Kamboja. Awalnya dia dijanjikan bekerja di Malaysia.

“Sekarang malah saya dijual ke Kamboja. Buat bapak atau ibu saya mohon bantu saya pulang, saya sudah tidak tahan.”

“Saya ditekan tidak dikasih makan, kerja paksa. Saya tidak tahu mau mengapa lagi, saya mohon tolong saya,” katanya.

Dalam video tersebut, Agus juga memperlihatkan kondisi kamar yang ditempatinya, hanya kasur busa tipis sebanyak tiga kasur dengan posisi berbeda-beda.

Di kasur tempat Agus ada tas travel warna kuning. Dia juga memperlihatkan hanya dikasih air minum selama di kamar tersebut.

Terdapat kamar mandi di dalam kamar tersebut dan jendela yang diteralis dan dikunci tidak bisa dibuka.

Baca Juga:

Wamentan Sudaryono Sebut Tanda-tanda Keberhasilan Segera Swasembada Pangan Sudah Terlihat

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Polisi Periksa Mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Judi Online

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Dirjen PWNI Kemenlu Judha Nugraha mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan KBRI Phom Penh untuk menelusuri keberadaan Agung Hariadi (25).

“Kemlu dan KBRI Phonm Penh memperhatikan beredarnya video WNI bernama Agung Heriadi asal Tanjungpinang yang mengaku disekap di Kamboja,” kata Judha, Sabtu (28/12/2023).

Judha menyebut KBRI Phonm Penh telah berhasil menjalin komunikasi dengan Agung Heriadi melalui hotline Perlindungan KBRI Phonm Pehn.

“Saat ini sedang dilakukan pendalaman informasi,” ujarnya.

Setelah mendapat cukup informasi, pihak KBRI Phonm Penh akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat untuk penanganan lebih lanjut.

“Apabila telah didapatkan informasi yang diperlukan, KBRI Phonm Penh kemudian akan berkoordinasi dengan otoritas penegak hukum Kamboja untuk penanganan lebih lanjut,” kata Judha.

Kasus Agus Hariadi bukan kali pertama terjadi, KBRI Phonm Penh mencatat kasus WNI terlibat pekerjaan penipuan (scam) atau online scam di berbagai penjuru dunia terus mengalami peningkatan.

KBRI Phonm Penh setiap harinya menerima rata-rata 15 sampai dengan 30 pengaduan kasus perlindungan WNI, yang kebanyakan menyerupai kasus Agung Hariadi.

Hingga November 2024, KBRI Phonm Penh, kata dia, berhasil menangani lebih dari 2.946 kasus perlindungan WNI.

Termasuk di antaranya 2.259 kasus (atau lebih dari 76 persen) yang terkait penipuan (scam) online.

“Jumlah WNI di Kamboja diprediksi menembus 100.000 orang per November 2024,” ujarnya.

Kemlu terus mengimbau agar masyarakat waspada terhadap lowongan kerja di luar negeri yang nonprosedural.

Menawarkan gaji tinggi, tetapi tidak mengharuskan pengalaman kerja, yang biasanya didapatkan dari agen kerja di media sosial dan internet.

Kemlu juga mengimbau WNI yang mengalami masalah serupa dapat mengadukan permasalahannya melalui hotline KBRI Phonm Penh nomor +8551283282 atau melalui portal peduli peduliwni.kemlu.go.id.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 062.live dan Apakabarjateng.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 08531555778808781555778808111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Sentil Vonis Rendah Koruptor Ratusan Triliun, Presiden Prabowo Subianto: Melukai Rasa Keadilan!
Prabowo: Mari Sambut Natal Penuh Berkah dengan Semangat Baru untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
Polisi Periksa Mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Judi Online
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online
Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar; Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH
Soal Korupsi Penggelembungan Harga Asam untuk Kentalkan Karet, KPK Selidiki Kasus di Kementan
Kasus Polisi Tembak Polisi, Komisi Kode Etik Polri Berhentikan Tidak dengan Hormat AKP Dadang Iskandar
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:26 WIB

Sentil Vonis Rendah Koruptor Ratusan Triliun, Presiden Prabowo Subianto: Melukai Rasa Keadilan!

Senin, 30 Desember 2024 - 07:41 WIB

Kerja Paksa dan Tak Dikasih Makan dalam Beberapa Hari, Agus Hariadi Mengaku Disekap di Kamboja

Jumat, 20 Desember 2024 - 14:41 WIB

Polisi Periksa Mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Judi Online

Kamis, 19 Desember 2024 - 11:51 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Selasa, 17 Desember 2024 - 08:51 WIB

Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online

Senin, 2 Desember 2024 - 21:49 WIB

Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar; Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH

Minggu, 1 Desember 2024 - 07:42 WIB

Soal Korupsi Penggelembungan Harga Asam untuk Kentalkan Karet, KPK Selidiki Kasus di Kementan

Rabu, 27 November 2024 - 10:52 WIB

Kasus Polisi Tembak Polisi, Komisi Kode Etik Polri Berhentikan Tidak dengan Hormat AKP Dadang Iskandar

Berita Terbaru