KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI-OJK ke Dua Anggota DPR Hingga Puluhan Miliar

Kasus ini mengungkap dugaan gratifikasi dan pencucian uang, namun juga membuka peluang perbaikan sistem pengawasan dana sosial agar lebih transparan dan berpihak ke rakyat.

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK di Jakarta, pusat investigasi kasus CSR BI-OJK yang melibatkan dua anggota DPR. (Dok. Kpk.go.id)

Gedung KPK di Jakarta, pusat investigasi kasus CSR BI-OJK yang melibatkan dua anggota DPR. (Dok. Kpk.go.id)

DI BALIK  hegemoni anggaran CSR Bank Indonesia dan OJK, terkuak aliran dana yang mesti segera dipertanggungjawabkan publik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024, yaitu Heri Gunawan (Gerindra) dan Satori (NasDem), sebagai tersangka.

Terkait kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) OJK tahun 2020–2023.

Heri Gunawan diduga menerima total Rp 15,86 miliar, terdiri atas Rp 6,26 miliar dari BI, Rp 7,64 miliar dari OJK, dan Rp 1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya.

Sementara itu, Satori diduga menerima Rp 12,52 miliar, yang berasal dari Rp 6,30 miliar dari BI, Rp 5,14 miliar dari OJK, dan Rp 1,04 miliar dari mitra kerja lain di luar BI-OJK.

Bagaimana Modus yang Dijalankan Pelaku

Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, menjelaskan bahwa kedua tersangka diduga membentuk yayasan yang mereka kelola.

Untuk menyalurkan dana yang seharusnya digunakan untuk program sosial, namun malahan diselewengkan ke kepentingan pribadi.

Heri terbukti menggunakan dana tersebut untuk membangun rumah makan, outlet minuman, membeli tanah, mobil, serta properti lainnya.

Sedangkan Satori diduga menggunakan dana untuk deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, kendaraan roda dua, dan aset lainnya.

Jaringan Dana Lain yang Sedang Diselidiki

KPK kini mendalami aliran dana senilai Rp 1,94 miliar ke Heri dan Rp 1,04 miliar ke Satori dari mitra kerja Komisi XI di luar BI-OJK.

Asep menyebut pihak Kementerian Keuangan dan Bappenas termasuk dalam cakupan pemeriksaan, karena Komisi XI memiliki banyak mitra kerja.

Dampaknya pada Kepercayaan Publik dan Legislasi DPR

Temuan ini menjadi sorotan serius terhadap integritas anggota DPR sebagai wakil rakyat yang seharusnya menjaga anggaran publik untuk kemaslahatan masyarakat, bukan untuk kepentingan politik atau pribadi.

Satori bahkan menyebut bahwa sebagian besar anggota Komisi XI turut menerima dana bantuan sosial serupa.

Hal ini menjadi penting sebagai data awal pengembangan kasus.

Hukum untuk Pemulihan dan Pencegahan Korupsi Ke Depan

Kasus ini segera menjadi momentum untuk memperkuat regulasi dan sistem pengawasan distribusi dana sosial yang melibatkan wakil rakyat.

Perlu segera diterapkan mekanisme audit independen, transparansi penggunaan, dan evaluasi berkala untuk memastikan manfaat benar-benar dirasakan masyarakat.

Seiring proses hukum berjalan, KPK juga dapat menginisiasi kolaborasi dengan pemerintah, DPR, BI, dan OJK untuk mengembalikan kerugian negara dan menyusun rekomendasi kebijakan pencegahan korupsi di masa depan.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Arahbisnis.com dan Belanjaoke.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Delapannews.com dan Apakabarindonesia.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Heijakarta.com dan Hallopapua.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Berita Terkait

Dari Sidang MPR Hingga Sound Horeg, Eko Patrio Buka Fakta
Perburuan Aset Riza Chalid Ungkap Skema Korupsi Migas Nasional
Dugaan Suap Kuota Haji Terbongkar, KPK Telusuri Aliran Dana Miliaran Rupiah
TPUA Serahkan Bukti Baru Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke Bareskrim
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
PDIP Serahkan Usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming ke DPR, Jokowi: Ada Mekanisme Ketatanegaraan

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Dari Sidang MPR Hingga Sound Horeg, Eko Patrio Buka Fakta

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:33 WIB

Perburuan Aset Riza Chalid Ungkap Skema Korupsi Migas Nasional

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Dugaan Suap Kuota Haji Terbongkar, KPK Telusuri Aliran Dana Miliaran Rupiah

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:00 WIB

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI-OJK ke Dua Anggota DPR Hingga Puluhan Miliar

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:42 WIB

TPUA Serahkan Bukti Baru Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke Bareskrim

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

BDx Indonesia Dukung Komunitas Terdampak Banjir di Sumatra

Senin, 2 Feb 2026 - 02:00 WIB